Disusun Oleh :
Herina Estyorini (XI.IPS 4/13)
SMA NEGERI 1 BLORA
Tahun Pelajaran 2017/2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Sehingga menjadikan Indonesia dikenal sebagai negara agraris, Faktanya adalah bahwa sebagian besar mata pencarian penduduk Indonesia berasal dari sektor pertanian dan menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu pilar besar perekonomian Indonesia, itulah mengapa negara kita disebut sebagai negara agraris. Karena memang memiliki wilayah yang sangat potensial untuk mengembangkan usaha di sektor pertanian.Salah satunya adalah bahwa Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan merupakan salah satu negara yang berada di wilayah tropis, oleh sebab itulah Indonesia memiliki potensi pertanian yang sangat baik dengan didukung kelimpahan sumber daya alam dan kondisi lingkungan Indonesia yang mendukung pertanian tropika.Sektor pertanian mempunyai peranan strategis dalam struktur pembangunan perekonomian nasional.
Pertanian merupakan sektor yang memiliki peranan signifikan bagi perekonomian Indonesia. Sektor pertanian menyerap 35.9% dari total angkatan kerja di Indonesia dan menyumbang 14.7% bagi GNP Indonesia (BPS, 2012). Fakta-fakta tersebut menguatkan pertanian sebagai megasektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia.Lahan yang subur juga merupakan modal yang sangat potensial untuk menjadikan pertanian Indonesia sebagai sumber penghasilan masyarakatnya dan juga penopang perekonomian bangsa.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dangan pertanian
2. Tujuan pertanian
3. Ciri - ciri pertanian
4. Program panca usaha tani dan sapta usaha tani
C. Tujuan
1. Untuk menjelaskan bagaimana cara menerapkan program panca usaha tani dan sapta usaha tani
2. Untuk menjelaskan bagaimana hasil pertanian di Indonesia setelah diterapkan panca usaha tani dan sapta usaha tani
3. Untuk menjelaskan ciri – ciri pertanian yang baik
D. Manfaat
1. Untuk mengetahui program panca usaha tani dan sapta usaha tani lebih luas
2. Untuk mengetahui hasil yang dicapai setelah dilakukannya program panca usah tani dan sapta usaha tani
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pertanian
Pertanian merupakan kegiatan penggarapan tanah atau pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan,bahan baku industri,atau sumber energi,serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Kegiatan pertanian sudah berlangsung sejak dahuluvyakni sejak manusia purba berhasil menanam tanaman dan memelihara hewan disekitar tempat tinggalnya. Sejak itu,sistem pertanian selalu diperbaharui,namun perjalanan pembaharuan ini sangat lambat.
Kemajuan bidang pertanian baru terasa setelah manusia mulai mengembangkan mesin-mesin yang dapat mengganti fungsi peralatan tradisional sejak akhir tahun 1960-an sehingga dapat meningkatkan produksi pertanian.
Pertanian masih menjadi mata pencaharian terpenting bagi sebagian besar rakyat Indonesia, walaupun sektor perindustrian sudah mulai berkembang. Oleh sebab itu pembangunan pertanian menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional. Sektor pertanian adalah salah satu sektor yang kegiatan di dalamnya berjalan dalam suatu sistem yang disusun berdasarkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).
2. Tujuan Pembangunan Pertanian
· Untuk meningkatkan produksi pertanian
· Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
· Penyediaan bahan baku bagi industri dalam negeri maupun untuk menambah devisa negara
· Untuk memperluas lapangan kerja
· Meningkatkan pendapatan petani
· Mendorong pemerataan pendapatan dan kesempatan berusaha serta memperhatikan kelestarian sumber daya.
·
3. Ciri Pembangunan Pertanian
· Ciri-ciri pertanian berkelanjuatan dan berwawasan lingkungan adalah :
1. Mampu meningkatkan produksi pertanian dan menjamin keamanan pangan dalam negeri
2. Mampu menghasilkan pangan yang terbeli dengan kualitas gizi yang tinggi serta menekan atau meminimalkan kandungan bahan-bahan pencenmar kimia maupun bakteri yang membahayakan
3. Tidak mengurangi dan merusak kesuburan tanah, tidak meningkatkan erosi, dan menekan ketergantungan pada SDA yang tidak terbarukan
4. Mampu mendukung dan menopang kehidupan masyarakat pedesaan dengan meningkatkan kesempatan kerja, menyediakan kehidupan yang layak, dan mantap bagi para petani
5. Tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat yang bekerja atau hidup dilingkungan pertanian dan bagi yang mengkonsumsi hasil-hasil pertanian
6. Melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lahan pertanian dan pedesaan serta melestarikan SDA dan keragaman hayati.
Untuk mewujudkan pertanian yang tangguh harus memperhatikan ciri – ciri sebagai berikut :
a. Pertanian harus memanfaatkan segala sumber daya secara optimal untuk kemakmuran seluruh masyarakat
b. Pertanian harus mampu mengatasi hambatan dan tantangan,seperti musim kering yang panjang dan serangan hama
c. Pertanian harus dapat menyesuaikan diri dalam pola dan struktur produksinya terhadap perubahan yang terjadi,baik perubahan permintaan masyarakat maupun perubahan teknologi
d. Pertanian harus mampu berperan positif terhadap pembangunan nasional, seperti meningkatkan pendapatan masyarakat dan meluaskan lapangan kerja
Pembangunan yang berhasil akan meningkatkan pendapatan masyarakat,keadaan ini menyebabkan permintaan terhadap bahan pangan dan produksi pertanian semakin meningkat pula. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,peningkatan produksi pertanian juga diperlukan untuk meningkatkan bahan ekspor,sehingga dapat menambah devisa negara dan meningkatkan martabat bangsa di mata negara-negara dunia. Untuk meningkatkan produksi pangan dan produksi pertanian umumnya dilakukan empat usaha pokok,yaitu intensifikasi,ekstensifikasi,diversifikasi,dan rehabilitasi. Intensifikasi meliputi antara lain usaha peningkatan produktivitas sumber daya ala,penggunaan teknologi tepat guna dan pemanfaatan segala sarana produksi,seperti benih unggul,pestisida dan pupuk.Ekstensifikasi mencakup antara lain perluasan areal penanaman tanaman budi daya,penangkapan ikan dan penanaman rumput untuk pakan ternak. Diversifikasi adalah usaha untuk penganekaragaman usaha tani. Rehabilitasi adalah pemulihan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.
4. Program Panca Usaha Tani dan Sapta Usaha Tani
Panca usaha tani dan sapta usaha tani merupakan program yang menjadi sistem unggulan dalam dunia pertanian. Program panca usaha tani dan sapta usaha tani digaungkan ketika zaman Presiden Indonesia ke-dua yaitu Presiden Soeharto. Program panca usaha tani digalakkan dengan harapan Indonesia menjadi leading country di bidang pertanian dan mampu swasembada beras.
Secara umum pengertian panca usaha tani adalah lima usaha petani yang ditujukan untuk mendapatkan hasil yang berkualitas dan mampu menghasilkan pertanian yang optimal. Lebih khusus pengertian Panca usaha tani adalah suatu upaya dalam meningkatkan sebuah produktivitas lahan yang meliputi pemilihan bibit unggul, pengolahan tanah yang baik, pemupukan yang tepat, pengendalian hama dan penyakit, kemudian pengairan atau irigasi yang baik. Sedangkan pengertian sapta usaha tani yaitu langkah tambahan setelah dilakukan panca usaha tani seperti pasca panen dan pemasaran hasil panen.
Pada program panca usaha tani memiliki tujuan untuk mendukung program intensifikasi pertanian. Program ini banyak dilaksanakan di area pulau Jawa dan Bali dikarenakan penguasaan lahan yang terbatas. Program intensifikasi ini pada mulanya didukung dengan program yang disebut panca usaha tani dan dilengkapi dengan sapta usaha tani, ekstensifikasi, diversifikasi pertanian, mekanisasi pertanian, rehabilitasi pertanian dan revolusi hijau.
Harapannya dengan penerapan panca usaha tani ataupun sapta usaha tani mampu merubah sistem pertanian tradisional menjadi sistem pertanian modern yang lebih maju. Sehingga dengan diberlakukannya panca usaha tani dan sapta usaha tani mampu meningkatkan produktivitas pertanian yang berlipat ganda.
A. Program Panca Usaha Tani meliputi :
Pemilihan Bibit Unggul
Langkah awal panca usaha tani sebelum memanfaatkan lahan pertanian, maka pemilihan bibit unggul merupakan hal terpenting. Bibit unggul merupakan bibit yang diperoleh dari proses scientis, sortasi, dan grading yang panjang hingga menghasilkan bibit yang berkualitas baik dan tahan akan hama dan penyakit. Pemakaian bibit unggul yang berkualitas merupakan konsep panca usaha tani yang diharapkan akan menjadi awal yang baik. Hal ini merupakan metode peningkatan hasil tani dengan panca usaha tani untuk menjamin hasil melimpah di masa panen mendatang.
Selain pemilihan bibit yang berkualitas, penyesuaian bibit dengan musim tanam juga perlu diperhatikan. Tahap awal panca usaha tani ini sangat menentukan namun sering terlewatkan. Khususnya penyesuaian bibit apakah sesuai pada musim tanam atau periode pertama, musim kemarau pertama atau periode kedua, ataukah musim kemarau kedua atau periode ketiga.
· Musim Tanam atau periode pertama
Dilakukan pada bulan november hingga desember dengan menanam bibit varietas apapun. Hal ini dikarenakan bibit mampu tumbuh dan menghasilkan dengan produktivitas yang baik. Namun perlu diingat bahwa pada rentang bulan ini merupakan musim hujan sehingga memilih bibit dengan varietas yang memiliki batang yang kokoh akan lebih baik.
· Musim kemarau pertama atau periode kedua
Pada kegiatan panca usaha tani khususnya pemilihan dan penyesuaian bibit di periode kedua perlu diperhatikan pemilihan bibit yang tahan akan hama dan penyakit. Pada periode kedua sekitar bulan Maret hingga April merupakan musim kemarau dimana padi akan mudah terserang hama dan penyakit. Oleh karena itu meski produktivitas rendah, tetaplah memilih varietas yang tahan akan hama dan penyakit.
· Musim kemarau kedua atau periode ketiga
Pada bulan Juli hingga Agustus merupakan periode ketiga. Hampir semua bibit dengan varietas apapun mampu bertahan pada musim ini. Sehingga dapat dikatakan musim ini adalah musim kejayaan petani.
2. Pengolahan Tanah yang Baik
Kondisi lahan atau tanah yang baik adalah tanah yang menyediakan berbagai macam unsur hara lengkap yang diperlukan tanaman. Selain kondisi tersebut, tanah harus mengandung zat organik dan anorganik, air, dan udara. Oleh karena itu untuk membantu kemampuan tanah untuk memperoleh hal tersebut diperlukan langkah panca usaha tani yaitu pengolahan tanah yang baik.
Dalam melakukan pengolahan tanah yang optimal dalam panca usaha tani dilakukan dengan membajak lahan atau tanah sedalam 30 cm secara merata. Pembajakan dilakukan hingga permukaan benar-benar merata sehingga pada saat penanaman tidak ada permukaan tanah yang tergenang oleh air. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki struktur tanah.
Tanah yang gembur karena pengolahan memiliki rongga-rongga yang cukup untuk emnyimpan air dan udara. Mikroorganisme tanah menjadi sangat terbantu dalam proses dekomposisi mineral dan zat organik tanah.
Pemupukan yang Tepat
Proses pemupukan dalam panca usaha tani adalah usaha yang bertujuan untuk mengganti unsur hara yang hilang dari tanah dikarenakan proses pemanenan, volatilisasi, pencucian, fiksasi dan sebagainya. Pemupukan yang baik dilakukan secara berimbang dan dalam kurun waktu yang tepat. Pemakaian pupuk kimia sangat dianjurkan untuk mengikuti dosis dan tidak terlalu berlebihan karena dapat merubah komposisi hara tanah dan merusak kandungannya. Serta yang terpenting adalah perbanyak penggunaan pupuk alami sebagai rehabilitasi tanah.
Pengendalian Hama Penyakit
Pada tahap keempat dalam panca usaha tani yaitu pengendalian hama dan penyakit terdapat berbagai cara. Terdapat pengendalian dengan cara mekanis, pengaturan sanitasi lingkungan atau ekologi dan secara kimiawi. Pada pengendalian secara mekanis dilakukan dengan menangkap hama secara langsung. Kondisi ini dapat dilakukan apabila populasi hama tidak terlalu banyak. Langkah lainnya yaitu pengaturan sanitasi lingkungan. Pengaturan sanitasi/kebersihan lingkungan yang baik dapat mengurangi kemungkinan hama yang menyerang.
Langkah terakhir adalah pengendalian hama secara kimiawi. Langkah ini dilakukan apabila cara sebelumnya tidak efektif. Selain itu langkah ini memiliki efek samping pada hasil pertanian. Langkah pengendalian hama secara kimiawi dilakukan dengan penggunaan pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Apabila terjadi kesalahan pada pemakaian dosis maka akan menimbulkan kerusakan pada komoditas pertanian yang berefek pada kesehatan manusia yang mengkonsumsi. Langkah ini relatif lebih praktis dan cepat apabila dilihat dari waktu kerjanya. Namun biaya yang diperlukan juga lebih besar daripada pengendalian secara mekanis maupun sanitasi lingkungan.
Pengairan atau Irigasi yang Baik
Kebutuhan air bagi tanaman pada program panca usaha tani sangatlah diperhatikan. Program irigasi sebagai usaha dalam penyediaan dan pengaturan air khususnya pada musim kemarau/kering sangat digalakkan demi kelancaran usaha tani yang dilaksanakan. Model irigasi yang dapat dilakukan seperti irigasi air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi tambak. Model tersebut diterapkan panca usaha tani sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
B. Pengertian Sapta Usaha Tani adalah langkah lanjutan dari panca usaha tani. Apabila panca usaha tani fokus pada pengolahan lahan hingga perawatan (on farm). Maka sapta usaha tani adalah langkah-langkah mengenai penanganan pasca panen dan pengolahan hasil panen.
· Program Sapta Usaha Tani meliputi :
1. Pasca Panen
Setelah melaksanakan panca usaha tani pada tahap selanjutnya sapta usaha tani adalah penanganan pasca panen. Penanganan pasca panen dilaksanakan mengikuti kegiatan panen. Kegiatan yang dilaksanakan seperti sortir, grading, pengeringan, pendinginan, pembersihan, penyimpanan, hingga pengemasan. Langkah ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi sifat hasil pertanian yang cepat rusak. Selain itu juga dapat digunakan untuk menyesuaikan dengan standard pasar yang berimplikasi pada harga.
1. Pemasaran Hasil Pertanian
Pemasaran hasil pertanian pada sapta usaha tani merupakan hal yang vital. Khususnya di Indonesia banyak petani mampu menghasilkan namun kesulitan dala pemasaran. Pemasaran hasil pertanian pada sapta usaha tani disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Sebagai contoh di beberapa daerah menggunakan konsep Stasiun Terminal Agribisnis (STA) maupun pasar lelang untuk memasarkan hasil panennya. Langkah ini digunakan untuk tetap meningkatkan posisi tawar petani sehingga harga tidak jatuh di pasaran.
BAB III
PENUTUPAN
Kesimpulan
Dengan adanya program panca usaha tani dan sapta usaha tani dapat meningkatkan hasil pertanian. Pertanian di Indonesia menjadi lebih berkembang. Sehingga dengan ada program panca usaha tani dan sapta usaha tani mampu mensejahterakan rakyat indonesia dan mampu meningkatkan perekonomian indonesia. Dengan meningkatnya hasil pertanian maka dapat membawa dampak yang baik untuk kemajuan negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
· Ratmaningsih Neiny. 1996. Sejarah Nasional dan Umum. Ganeca Exact Bandung: Bandung.
· I Wayan Badrika dan Setiadi Sulaiman. (1994). Sejarah nasional Dan Dunia Jilid 2 dan 3. Jakarta: Erlannga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
DON'T RUSUH!