Sabtu, 17 Februari 2018

Propaganda Media Sosial Melalui “Raccun” Zaman Now






 


                                                



       Disusun Oleh         :
          Nama           : Rifai Anas Amirul Huda
          Nomer Abs  : 23
          Kelas           : XII. IPS 4

Pendahuluan
Perkembangan Internet di seluruh dunia terus mengalami peningkatan termasuk di Indonesia. Menurut data yang dikeluarkan oleh We Are Social menunjukkan pengguna internet di seluruh dunia dari tahun ke tahun naik hingga 7,6 persen. Hingga Agustus 2015 pengguna aktif di seluruh dunia mencapai angka 3,17 miliar. Tingginya angka pertumbuhan tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan pengguna media sosial dan mobile. Data mencatat pengguna media sosial aktif kini mencapai 2,2 miliar sedangkan pengguna mobile mencapai 3,7 miliar. Facebook menjadi media sosial yang paling banyak digunakan dengan angka mencapai hampir 1,5 miliar (https://id.techinasia.com).

Di Indonesia angka pengguna internet juga mengalami peningkatan. Dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta ada sekitar 88,1 juta yang aktif menggunakan internet. Selama setahun –mulai Januari 2015 hingga Januari 2016 –ada sekitar 15 persen kenaikan angka pengguna internet. Pada priode yang sama terjadi kenaikan sebesar 10 persen untuk penggunaan media sosial. Jika dililhat secara rinci ada sekitar 79 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia dan ada sekitar 66 juta orang yang mengakses media sosial melalui perangkat mobile. Facebook masih menjadi layanan media sosial yang memiliki pengguna paling aktif di Indonesia. (http://tekno.liputan6.com/).
Peningkatan pengguna internet di indonesia ini juga berpengaruh pada meningkatnya penggunaan media sosial. Tidak salah apabila Indonesia dikatakan sebagai negara potensial untuk pengembangan pasar digital. Namun ada fakta terselubung dibalik meningkatnya intensitas penggunaan internet di Indonesia. Angka penggunaan internet khususnya media sosial yang tinggi itu tidak diimbangi dengan penggunaan media sosial yang baik oleh setiap pengguna media sosial. Media sosial yang memberikan kebebasan pada kita untuk mengekspresikan diri, sikap, pandangan hidup, atau hanya sebagai tempat curhat seakan-akan memberikan kebebasan yang sudah kebablasan. Kita patut prihatin dengan kondisi saat ini, cukup banyak orang yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian dan provokasi. Perubahan media sosial sebagai media komunikasi masyarakat, sekarang mnjadi ajang propaganda opini masyarakat dengan “racun-racun” zaman now. “Racun” zaman now sudah tidak berupa sianida, arsenik, polonium atau sejenisnya yang sudah terbilang usang. Racun-racun yang tumbuh dan menggerogoti jiwa masyarakat sekarang adalah maraknya berita HOAX  dan ujaran kebencian.

II. Pembahasan
Ujaran kebnccian (hate speech) mnjadi masalah yang serius yang dialami masyarakat. Kebanyakan masyarakat zaman sekarang tidak tahu batas soal penggunaan sosial media dalam berokomunikasi. Mereka cenderung meluap-luap dalam berkspresi terhadap suatu fnomena.Semenjak Pilpres 2014. Istilah ‘hater’ pun dikenal luas, yang menandai orang-orang dengan kecenderungan membuat pesan ujaran kebencian pada orang atau kelompok tertentu. Kebhinnekaan sebagai pengikat sosial diuji karena kecenderungan praktik ujaran kebencian yang dipromosikan melalui media sosial. Kondisi itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial seperti persebaran berita bohong atau informasi palsu (hoax) yang dampaknya menimbulkan permusuhan dan tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang mengutamakan toleransi. Keberadaan internet sebagai media online membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar cepat. Hanya dalam hitungan detik, suatu peristiwa sudah bisa langsung tersebar dan diakses oleh pengguna internet melalui media sosial. Melalui media sosial, ratusan bahkan ribuan informasi disebar setiap harinya. Bahkan orang kadang belum sempat memahami materi informasi, reaksi atas informasi tersebut sudah lebih dulu terlihat. Hal ini berlangsung khususnya pada situasi politik tertentu, misalnya pada saat Pemilu, Pilpres dan pada masa Pilkada serentak di beberapa wilayah di Indonesia, dimana terdapat indikasi adanya persaingan politik dan kampanye hitam yang juga dilakukan melalui media sosial.
Kegaduhan yang terjadi di media sosial dinilai bisa merambat ke dunia nyata jika tidak segera diatasi. Perbincangan yang terdapat di media sosial berpotensi “meracuni” pemahaman publik mengenai suatu hal dalam kehidupan masyarakat. Kegaduhan di media sosial dapat berdampak dalam kehidupan riil karena media sosial ini juga membentuk konstruksi pemaknaan tentang asumsi sosial kita. Kegaduhan yang terjadi di media sosial semacam itu kerap kali menggunakan sentimen identitas yang bermuara pada hujatan dan kebencian dan karenanya dapat melunturkan semangat kemajemukan yang menjadi landasan masyarakat dalam berbangsa. Pada akhirnya konsep tentang kebinekaan mengalami dekonstruksi oleh argumen-argumen yang ikut dibentuk melalui media sosial. Tebongkarnya kasus komplotan saracen, membukakkan mata kita bahwa ada pihak-pihak yang memang menggunakan media sosial sebagai sarana pengadu domba opini rakyt menjelang pilkada.
Pengamat Media Sosial dari Provetic, Iwan Setiawan, menilai perbuatan sindikat penyebar ujaran kebencian atau isu SARA dan hoax seperti grup Saracen, berakibat buruk bagi keutuhan negara. Hal tersebut didasari analisa Iwan yang melihat hate speech perorangan mampu memberi dampak pada masyarakat luas, apalagi jika dilakukan terorganisir seperti Saracen. Iwan mengatakan, menggiring opini melalui media sosial lebih gampang bila pendistribusian kontennya terorganisir. (https://news.detik.com) . Sindikat Saracen memiliki grup di Facebook. Mereka memproduksi isu SARA yang disebar ke media sosial. Mereka juga kerap mengirim proposal kepada beberapa pihak terkait jasanya untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuasa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah. Jika tidak diantisipasi pertumbuhan sindikat macam saracen ini akan membahayakan keutuhan bangsa indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menyebut hoax berpotensi membuat 2 negara berperang. JK memberi contoh korban hoax adalah hubungan diplomatik antara Arab Saudi dan Qatar.
Lantas bagaimana cara kita untuk menanggulangi perkembangan berita hoax ?
Kini kita banyak menyimak dan mengkonsumsi hoax berlebihan, akibatnya otak kita mual – mual dan muntah cibiran serta makian lewat mulut kita sendiri. Kayaknya kita sudah mulai alergi ketika menghadapi isu – isu yang kurang uenak untuk didengar dan dibicarakan, seakan baru sebentar saja dunia sudah diporak-porandakan oleh wacana – wacana murahan, tidak beraturan dan saling berbenturan, sehingga kita jadi saling hasut dan bermusuhan. Kalau menurut si mbah google salah, atau si ustad fulan bilang salah, atau juga si prof anu blang salah, anggapnya sudah salah semuanya, walaupun kemungkinan besar informasinya hanya kita baca lewat media yang mungkin tidak bisa dipercaya sepenuhnya.
Media,lewatnya kita bisa dibutakan dalam sekejap dengan racun – racun dan bahan mematikan lainnya yang mungkin itu kita konsumsi sehari-hari. Baudrillard berargumen bahwa,“televisi dan begitu pula media massa lainnya telah meninggalkan ruang yang dimediasi demi menyimpan kehidupan ‘nyata’di dalamnya dan mengubah dirinya sendiri seperti layaknya yang dilakukan virus terhadap sel yang normal. Kita bergerak mengarungi dunia dalam citra yang disintesasikan. Yang demikian itu sagatlah fatal ketika kita tidak mampu memfilter dan mengcounter apapun yang kita konsumsi lewat media. Tanpa disadari ketika berkenalan dengan media sosial hubungan asmara denganya begitu cepat, dengannya kita merasa menjadi Tuhan oleh karna ribuan pengikut dan tukang suka yang selalu memuja dan memuji kita.
Hoax atau berita bohong yang tidak sesuai realita, kinimenghegemoni dan menemukan tempatnya yang nyaman di media, terlebih di Medsos(media sosial). Secara realitas kita melihat paling banyak berita yang disebar melalui media sosial, berbagai macam pengguna medsos yang tidak bertanggung jawab setiap harinya menyebar berita yang tidak valid. Ada semacam kemauan diluar kehendak untuk terus melakukan kejahatan, daripada menyampaikan informasi – informasi yang sejuk dan bermanfaat. Tangan serasa ringan dalam menyebar fitnah, kebencian, dan provokasi di media sosial yang menurut mereka adalah suatu kebanggan. Yang kemudian itu membentuk mental – mental yang hanya berani di dunia maya saja. Sesuai kondisi dan situasi bagaimana membuat dan menyebar hoax.
Hal ini tentu membuat kita sering terperangkap dalam jebakan yang sudah didesain di dunia maya oleh sebgian mereka yang banyak berkontribusi pada produk hoax. Bukan hanya di kalangan masyarakat biasa yang banyak terperangkap dalam jebakan tersebut termasuk juga sebagian kalangan akademisi. Kita  sudah susah membedakan mana berita yang benar dan berita yang tidak benar, saking banyaknya dan tersistematisnya gerakan–gerakan pembuat dan penyebar hoax di media sosial.

1.      Bijaksana dalam Membaca Berita
Banyak contoh kasus yang terjadi seperti, adanya broadcast pesan dengan dalih masuk surga kalau tidak di sebarkan maka akan masuk neraka, atau pesan berhadiah jutaan rupiah, mama minta pulsa dan lain sebagainya. Fenomena ini pada tingkatan tertentu sudah banyak tersebar dan banyak memakan korban. Sehingga akan sangat berbahaya ketika kita sembarangan percaya pada tulisan ataupun berita yang tidak jelassumbernya. Yang kemudian ketika dishare maka akan merubah mindset dari si pembaca, dan tidak menutup kemungkinan akan sembarangan dalam berfatwa dan menuduh orang, entah itu saudara, kawan, keluarga bahkan orang tua. Jangan sampai kita terpengaruh dengan berita – berita yang membuat kita terprovokasi dan melakukan aksi diluar etika dan berperilaku yang tidak seharusnya. Intinya bahwa harus hati – hati dalam menggunakan media sosial.Konkretnya bahwa ada aturan, etika dan batasan tertentu yang harus kita perhatikan. Agar supaya kita tidak menambah keresahan dimasyarakat dalam menerima informasi yang mungkin bisa berkategori fatal kalau dikonsumsi. Jadilah pengguna Medsos yang bijak dan tidak mengikuti kemauan nafsu dalam bermedsos..

2.      Etika Berkomunikasi Pada Media Sosial
Pada prinsipnya, kaidah-kaidah komunikasi baik secara langsung atau melalui media pelantara tetap harus dijunjung tinggi. Ketika seorang individu atau masyarakat sedang berkomunikasi, maka pada dasarnhya mereka sedang membangun unsur kepercayaan di sela-sela relasi komunikasi. Pada saat ini medi sosial menjadi satu alat atau media yang paling dominan dan atau paling banyak digunakan untuk berkomunikasi khususnya di kalangan pemuda. Baik atau tidaknya komunikasi yang mereka bangun di media sosial akan berdampak pada tatanan sosial yang ada. Oleh karenanya, menjaga etika berkomunikasi pada saat menggunakan media sosial menjadi menjadi penting untuk dilakukan. Ada beberapa etika komunikasi yang harus dikembangkan oleh para pengguna media sosial diantaanya yaitu yaitu; (1) tidak memberikan informasi pribadi secara berlebihan. (2) Berkomunikasi secara santun, dan (3) Beropini berdasarkan fakta.

3.      Kemampuan Dalam Memilah Informasi Hoax
Pertumbuhan penggunaan internet dan smartpohone yang terus meningkat setiap tahunnya juga berkorelasi secara positif dengan penggunaan akun media sosial. Bersarnya pertumbuhan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan memilah bahan literasi digital atau bacaan digital yang baik. Sebab jika tidak diikuti dengan kemampuan memilah yang baik maka akan terjebak pada informasi-informasi yang bersifat hoax atau bohong.Ada tiga cara untuk mengukur kemampuan dalam memilah informasi yang bersifat hoax yaitu; (1) Kemampuan Memilah Judul Yang Cenderung Profokatif, (2) kemampuan dalam mencermati alamat situs, dan (3) kemampuan dalam memeriksa fakta pada konten informasi atau berita.

III. Penutup
Ujaran kebencian kian meningkat jumlahnya di ranah online. Bagi masyarakat Indonesia yang plural dampak atas persebaran hoax dan ujaran kebencian sungguh mengkuatirkan. Kasus-kasus yang sudah terjadi sebagai akibat dari menyebarnya hoax dan ujaran kebencian seharusnya dapat menjadi pelajaran berharga. Jalan yang ditempuh dalam mengatasi persebaran hoax dan ujaran kebencian misalnya dilakukan oleh pemerintah dengan pendekatan struktural melalui regulasi. Selain itu, upaya kultural melalui peningkatan kemampuan literasi media menjadi suatu kebutuhan relevan untuk segera dilakukan dalam rangka mengembangkan keberdayaan netizen dalam merespon merebaknya pesan-pesan kebencian di ranah online terutama melalui media sosial.

Masifnya peredaran informasi palsu (hoax) melalui media sosial hendaknya menyadarkan para pengelola media arus utama untuk bekerja lebih profesional dengan standar jurnalistik tinggi. Masyarakat butuh rujukan informasi yang terpercaya dan pada sisi itulah media massa dapat menjawabnya melalui suguhan informasi yang terverifikasi. Media massa harus memperjelas fungsinya sebagai penyaji fakta empiris dan kebenaran.
Fungsi utama kerja media massa adalah membuat masyarakat memiliki informasi yang memadai tentang sebuah peristiwa dan fenomena. Fungsi semacam itu hanya bisa dipenuhi jika media massa terus menyajikan fakta-fakta empiris. Informasi dari media sosial yang belum jelas kadang begitu saja dirujuk dan dikutip media massa arus utama dalam pemberitaan mereka. Berita itu kemudian bergulir menjadi viral dan menjadi lingkaran setan.
Setiap orang kini adalah wartawan (citizen journalist) ketika mereka terlibat dalam aksi mencari, menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi. Sebagai wartawan, perhatian pada etika adalah mutlak. Literasi media yang berkewarganegaraan harus mampu melahirkan kemampuan literasi media yang tinggi ditandai oleh:
1) daya kritis dalam menerima dan memaknai pesan,
2) kemampuan untuk mencari dan memverifikasi pesan,
3) kemampuan untuk menganalisis pesan dalam sebuah diskursus,
4) memahami logika penciptaan realitas oleh media,
5) kemampuan untuk mengkonstruksi pesan positif dan mendistribusikannya kepada pihak lain. Di Indonesia, pendekatan

Masyarakat sebaiknya menyelidiki benar atau tidak informasi yang akan dibagikannya. Jika tidak benar, apalagi memuat fitnah, hingga anjuran kekerasan, maka informasi itu tak perlu disebarkan. Kalau sumber tidak jelas, tidak terverifikasi, tidak masuk akal dan tidak bermanfaat, maka tidak usah disebarkan. Di sisi lain, media massa mainstream termasuk media berita online, diharapkan tetap mengedepankan kompetensi dan independensi, sekalipun media tersebut berafiliasi dengan kepentingan politik atau ekonomi tertentu. Media boleh saja diperjualbelikan, pemilik silih berganti, tetapi news room harus dipimpin orang yang kompeten dan bermoral dalam mengabdi kepada publik luas

Daftar Pustaka

Pratama, Aditya Hadi (2017). Perkembangan Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2016 Terbesar di Dunia. https://id.techinasia.com/pertumbuhan-pengguna-internet-di-indonesia-tahun-2016. Diakses pada 1 februari 2018

 

Maulana, Adhi (2015). Jumlah Pengguna Internet Indonesia Capai 88,1 Juta. http://tekno.liputan6.com/read/2197413/jumlah-pengguna-internet-indonesia-capai-881-juta . Diakses pada 1 februari 2018.

 

Santoso, Audrey (2017). Saracen, Penyebar Konten SARA yang Dapat Memecah Belah Bangsa. https://news.detik.com/berita/3616459/saracen-penyebar-konten-sara-yang-dapat-memecah-belah-bangsa . Diakses pada 7 febuai 2018


Juliswara, Vibriza (2017). Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Vol  4 No 2, Agustus 2017. Diambil dari https://journal.ugm.ac.id/jps/article/view/28586. Diakses pada 7 februari 2018.
 Mujahiddin, M. Said Harahap.(2017). Model Penggunaan Media Sosial di Kalangan Pemuda. http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/interaksi/article/view/1200 . Diakses pada 6 februari 2018.

\

Paputungan, Ersandi (2017). Antara Hoax dan Realita. https://aksaratotabuan.wordpress.com/2017/11/26/antara-hoax-dan-realita/ . Diakses pada 6 februari 2018.

Kamis, 08 Februari 2018

Pariwisata sebagai Alternatif Peningkatan Ekonomi Kreatif Masyarakat Blora



Blora, suatu kata yang mungkin terdengar asing bagi orang-orang yang belum tahu daerah terpencil ini. Dari segi administratif Blora terletak di provinsi Jawa tengah sekitar 127 km sebelah timur Semarang  dan berbatasan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur. Tidak banyak yang tahu bahwa Kabupaten Blora memiliki banyak potensi yang tidak dimiliki oleh abupaten lainnya, baik dari potensi alam, potensi kebudayaan, kuliner, potensi arkeologi dan geologi seperti minyak tua dan berbagai peninggalan sejarah. Semua potensi yang dimilikinya sebenarnya bisa menjadi sebuah potensi wisata yang mampu mengundang banyak para wisatawan untuk berkunjung ke Blora. Pada dasarnya orang-orang awam lebih tahu akan kepopuleran kecamatan Cepu, (yaitu salah satu kecamatan di Blora yang dikenal akan kekayaan minyak buminya) dibandingkan dengan Blora itu sendiri. Padahal pada dasarnya Blora memiliki daya tarik tersendiri untuk menarik industri pariwisata, misalnya kuliner sate ayam blora yang khas, kesenian Barongan, kesenian Tayub, serta keunikan suku samin. Selain itu blora juga mempunyai tempat wisata yang tak kalah dari daerah lain semacam Goa Terawang, waduk tempuran, ataupun aduk greneng. Tapi mengapa semua keindahan pariwisata di Blora itu belum mampu menarik kedatangan wisatawan ke blora?. Salah satu faktor yang dinilai mempengaruhi kedatangan wisatawan adalah faktor promosi. Dalam hal promosi Kabupaten Blora memang dirasa kurang sehingga masyarakat di luar Blora belum menyadari keesistensian wisata yang ada di Blora.

Kegiatan promosi wisata di Kabupaten Blora seharusnya menjadi tanggung jawab bersama untuk seluruh lapisan masyrakat. Hal ini dimaksudkan agar kesadaran dan kebanggaan masyarakat Blora terhadap daerahnya muncul. Rasa kesadaran dan kebanggan itu akan memicu lahirnya para seniman dan budayawan yang “nguri-uri” budaya Blora. Melalui budaya inilah potensi wisata di blora dapat dikenal oleh khalayak luas. Misalnya saja Seni Barongan yang merupakan simbol tersendiri bagi kesenian tradisional Blora akan mampu menarik wisatawan apabila ada penggerak seni dalam masyarakat dan peran pemerintah untuk memajukan kesenian tersebut.
Apresiasi terhadap budaya lokal Blora sudah mulai digencarkan oleh pemrintah Kabupaten Blora. Hal ini dibuktikan dengan diangkatnya tokoh Samin Surosentika sebagai ikonik kota Blora. Kita tahu bahwa dulunya banyak orang Blora  tidak tahu siapa itu Samin Surosentika, namun setelah pemerintah kabupaten Blora mempopulerkan nama Samin Surosentika sebagai nama gedung instansi pemerintahan, kepopuleran Samin surosentika semakin banyak dikenal oleh warga. Selain itu pemerintah Kabupaten Blora mulai menggalakkan pembangunan insfrastruktur tempat wisata seperti tempat wisata tirtonadi reborn, Goa terawang, dan masih banyak lagi.


Pemerintah Kabupaten Blora mulai sadar bahwa Pariwisata merupakan sektor yang dapat memberikan peranan besar bagi pembangunan suatu daerah sekaligus memberi kontribusi bagi perolehan Pendapatan Asli Daerah maupun menciptakan lapangan kerja, selain itu kegiata pariwisata merupakan suatu kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan masyarakat sehingga membawa berbagai dampak terhadap masyarakat pada umumnya. Dengan adanya pariwisata diharapkan masyarakat mengalami prubahan kearah kebaikan dalam berbagai aspeknya Dalam hari jadi Kabupaten Blora ke-265 Pemkab Blora mengangkat slogan “wis wayahe kuncoro” Dalam slogan tersebut, tersimpan harapan tentang selesainya sejumlah tugas-tugas dasar pemerintah.Selanjutnya, Kabupaten Blora dalam berbagai sektor akan bangkit dan setara dengan kota dan kabupaten lain di Jawa Tengah bahkan Indonesia.“Kuncoro artinya pekerjaan yang selesai dengan sempurna. Maka, Wis Wayahe Kuncoro bermakna dengan pencapaian yang dilaksanakan pemerintah sampai tahun ini, sejumlah pekerjaan dasar telah selesai. Kini saatnya, Kabupaten Blora bangkit atau dalam bahasa jawa Wis Wayahe Kuncoro,” . Kebangkitan Blora untuk menjadi daerah maju ditandai dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat luas tentang daerah Blora. Indikator yang menunjukannya adalah penuh sesaknya kota Blora ketika long weekend, tempat kuliner dan wisata Blora hampir seluruhnya dipenuhi oleh wisatawan dari luar daerah. Waduk tempuran misalnya mampu memikat para wisatawan untuk datang ke lokasi tersebut walau hanya melihat pemandangan waduk dan bersantap kuliner di sekitar waduk tempuran yang terkenal khas itu. Lantas apa langkah selanjutnya yang dilakukan pemerintah untuk menunjang kepariwisataan di kabupaten Blora?.

 Tingginnya minat pengunjung untuk mendatangi obyek Wisata Waduk Tempuran tersebut harus diimbangi dengan dukungan dari fasilitas-fasilitas penunjang yang disediakan. Minimnya transportasi menuju daerah Waduk Tempuran serta kondisi jalan yang kurang baik menjadi kendala dalan pengembangan Desa Tempuran sebagai Desa Wisata, mengingat peningkatan obyek wisata merupakan suatu langkah yang strategis untuk mendorong pembangunan pada suatu wilayah, memperluas lapangan kerja, mendorong pelestarian lingkungan dan budaya bangsa, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air.

Jika Industri kepariwisataan di Blora dapat berkembang maka bisa dipastikan Blora akan mencapai targetnya untuk menjadi daerah yang makmur, daerah yang tidak hanya mengandalkan potensi sumber daya alam semisal kayu jati dan minya bumi saja. cadangan 250 juta barel minyak bumi yang ditemukan pada tahun 1899 sudah banyak dilakukan ekploitasi habis-habisan sehingga tidak akan mampu menopang perekonomian Blora untuk masa yang akan datang, bahkan  Sumber daya alam berupa kayu jati dan minyak bumi tidak lantas membuat Kabupaten Blora menjadi kabupaten kaya. UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan Pemerintah Daerah yang diantaranya menetapkan kedua sumber daya alam tersebut dikelola oleh Pemerintah Pusat telah membuat Kabupaten Blora hanya mendapatkan ‘sisa-sisa’ kekayaannya. Oleh karena itu harapannya kedepan Blora mampu menjadi daerah berdikari yang bertumpu pada potensi pariwisata daerah, daerah yang tidak hanya bertumpu pada potensi minyak buminya saja namun juga potensi kebudayaannya. Jika industri pariwisata berkembang maka akan meningkatkan peran ekonomi kreatif di masyarakat dan ketika tahap ekonomi kreatif sudah pada tingkatan yang tinggi maka peran masyarakat dalam perekonomian Blora akan semakin meningkat sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Per-kapita Kabupaten Blora.

Oleh: Rifai Anas Amirul Huda

Kamis, 01 Februari 2018

TOKOH PEMERSATU BANGSA “ LETNAN JENDRALR.SUPRAPTO”

 


Letnan Jenderal TNI Anumerta R. Suprapto (lahir di Purwokerto, Jawa Tengah, 20 Juni 1920 – meninggal di Lubangbuaya, Jakarta, 1 Oktober 1965 pada umur 45 tahun) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Ia merupakan salah satu korban dalam G30SPKI dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Suprapto yang lahir di Purwokerto, 20 Juni 1920, ini boleh dibilang hampir seusia dengan Panglima Besar Sudirman. Usianya hanya terpaut empat tahun lebih muda dari sang Panglima Besar. Pendidikan formalnya setelah tamat MULO (setingkat SLTP) adalah AMS (setingkat SMU) Bagian B di Yogyakarta yang diselesaikannya pada tahun 1941.
Sekitar tahun itu pemerintah Hindia Belanda mengumumkan milisi sehubungan dengan pecahnya Perang Dunia Kedua. Ketika itulah ia memasuki pendidikan militer pada Koninklijke Militaire Akademie di Bandung. Pendidikan ini tidak bisa diselesaikannya sampai tamat karena pasukan Jepang sudah keburu mendarat di Indonesia. Oleh Jepang, ia ditawan dan dipenjarakan, tetapi kemudian ia berhasil melarikan diri.