Indonesia
adalah negara yang terdiri dari banyak pulau, suku, agama, ras, dan golongan.
Dengan kata lain, Indonesia adalah negara multikultural. Setiap golongan
masyarakat memiliki latar belakang, sudut pandang, dan pemikiran yang
berbeda-beda.Hal inilah yang menyebabkan pertikaian, seperti munculnya paham
radikalisme.
Gerakan
Radikalisme kebanyakan muncul dalam kalangan agama. Di beberapa negara muslim,
gerakan-gerakan radikal keagamaan justru lahir pada saat proses demokratisasi
sedang di gelar. Gerakan-gerakan agama radikal di Indonesia pun juga lahir di
saat proses demokratisasi sedang berjalan. Otonomi daerah sebagai relfleksi
dari tuntutan demokrasi misalnya, justru di tandai dengan bangkitnya literlisme-radikalisme
agama seperti kehendak untuk menerapkan “syariat islam”.
Radikalisme
sendiri merupakan paham pemikiran sekelompok masyarakat yang menginginkan
pembaharuan untuk hidup lebih baik namun dengan cara yang tidak benar karena
dengan menghalalkan
segala cara. Makin
banyak gerakan yang muncul karena persoalan agama, politik, maupun yang
lainnya. Sebagian
besar bentuk radikalisme adalah perbuatan yang negatif untuk umum.Demokrasi
yang seharusnya menjadikan tatanan masyarakat semakin cair, egaliter dan inklusif,
tapi yang terjadi justru sebaliknya.
Radikalisme
disebagian masyarakat bisa muncul karena banyak hal.Salah satunya adalah karena
lemahnya pemahaman agama. Radikalisme ini merupakan sasaran yang tepat bagi orang-orang yang bertujuan
menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan paham-paham keagamaan yang sesat. Untuk sebagian
masyarakat menganggap radikalisme sebagai hal yang positif karena kepentingan
mereka. Seperti
pelaku terorisme yang menganggap perbuatannya merupakan hal yang positif karena
dia merasa berjihad untuk agama yang dianutnya. Selain pelaku terorisme dengan
alasan keagamaan, ada juga para politikus, yang bisa melakukan apa saja dan
menghalalkan segala cara demi merebut kekuasaan. Sebagai contoh hal yang
dilakukan para politikus demi merebut kekuasaan ialah, dengan cara
pemberontakan (GAM, OPM, RMS, dan lainnya).
Dalam
segi pelanggaran norma-norma pancasila, radikalisme hampir melanggar
keseluruhan norma yang ada dalam pancasila. Dari pelanggaran yang menyangkut
agama sampai pelanggaran sosial. Berawal dari pemikirin sempit oleh sekelompok
massa dapat menimbulkan banyak kerugian yang begitu besar. Jika tidak segera
ditangi akan membawa dampak yang buruk,
bukan hanya kepada masyarakat yang menjadi tidak tenang, tetapi juga kepada
bangsa dan negara
Belakangan Terakhir banyak kasus radikalisme yang mengguncang Indonesia,
sebetulnya radikalisme tidak secara otomatis berhubungan dengan terorisme
tetapi radikalisme merupakan pra kondisi terjadinya radikalisme. Oleh karena
itu dalam belakangan terakhir pemerintah mulai gencar dalam penanganan
radikalisme, salah satu contohnya adalah pembubaran ormas HTI ( Hizbut
Tahrir Indonesia).
Karena
kian hari, kian banyak terjadi tindakan-tindakan oleh sekelompok radikalisme
yang meresahkan
masyarakat.Mereka selalu mengatasnamakan agama dalam tidakan sewenang-wenang
yang mereka lakukan.Mereka melakukan segala bentuk kekerasan dan merugikan
banyak pihak.Mulai dari kerugian materil sampai kerugian menghilangkan nyawa
seseorang.
Jika
dilihat dari berbagai agama yang ada di Indonesia, sebenarnya tidak ada satu
punagama yang mengajarkan untuk melakukan kekerasan.Dalam hal ini, Islamadalah
salah satu agama yang paling sering digunakan menjadi dasar melakukan
kekerasan.Islam sendiri tidak pernah mengajarkan untuk melakukan kekerasan,
Islam lebih menyukai kelembutan.
Menteri
Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir juga menyadari bahwa penyebaran radikalisme paling besar
terjadi di kalangan mahasiswa, Beliau juga mengatakan
penyebaran paham radikalisme sekarang ini tidak hanya melalui kampus namun juga
lewat media sosial. "Saat
ini, penyebaran radikalisme tidak hanya melalui kampus, namun langsung ke
setiap individu melalui media sosial," Jakarta, Kamis
(31/5/2018).
Memang betul, kebanyakan sekarang paham radikalisme berkembang di kalangan
pemuda. Hal ini terjadi karena kalangan pemuda lebih mudah dipengaruhi dan
masih mencari jati diri yang sesuai dengannya. Hal ini biasanya di manfaatkan
oleh para oknum penyebar paham radikalisme untuk melakukan doktrinasi
paham-paham kepada para pemuda agar terpengaruh dan mengikuti pahamnya.
Kebanyakan pemuda terpengaruh karena memang apabila tidak di dasari dasar-dasar
keagamaan yang kuat dari keluarga sejak kecil dan kurangnya rasa kebangsaan
terhadap NKRI ini maka dengan otomatis paham radikal itu dengan mudah merebah
di kalangan mahasiswa. Menyadari hal demikian pada Badan
Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut sebanyak tujuh kampus ternama
yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut
Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut
Teknologi 10 Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan
Universitas Brawijaya (UB) terpapar radikalisme.
adikalisme di
kampus berlangsung sejak 35 tahun yang lalu, tepatnya pada 1983.
Saat itu,
pemerintah menerapkan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi
Kemahasiswaan (NKK/BKK), sehingga praktis kehidupan politik di kampus dilarang.
Kekosongan tersebut diisi dengan kelompok yang menyebarkan paham radikal
tersebut.
"Saya melihat
tidak hanya tujuh kampus itu saja yang terpapar, potensinya besar," kata
Nasir.
Dia menambahkan,
pihaknya pada tahun lalu, telah melakukan deklarasi antiradikalisme di kampus.
Melalui deklarasi tersebut, dia meminta pihak kampus untuk menjaga kampusnya
dari paham radikal tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
DON'T RUSUH!