Minggu, 12 Agustus 2018

Pencegahan Radikalisme Di Lingkungan Kampus




Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak pulau, suku, agama, ras, dan golongan. Dengan kata lain, Indonesia adalah negara multikultural. Setiap golongan masyarakat memiliki latar belakang, sudut pandang, dan pemikiran yang berbeda-beda.Hal inilah yang menyebabkan pertikaian, seperti munculnya paham radikalisme.
Gerakan Radikalisme kebanyakan muncul dalam kalangan agama. Di beberapa negara muslim, gerakan-gerakan radikal keagamaan justru lahir pada saat proses demokratisasi sedang di gelar. Gerakan-gerakan agama radikal di Indonesia pun juga lahir di saat proses demokratisasi sedang berjalan. Otonomi daerah sebagai relfleksi dari tuntutan demokrasi misalnya, justru di tandai dengan bangkitnya literlisme-radikalisme agama seperti kehendak untuk menerapkan “syariat islam”.
Radikalisme sendiri merupakan paham pemikiran sekelompok masyarakat yang menginginkan pembaharuan untuk hidup lebih baik namun dengan cara yang tidak benar karena dengan menghalalkan segala cara. Makin banyak gerakan yang muncul karena persoalan agama, politik, maupun yang lainnya. Sebagian besar bentuk radikalisme adalah perbuatan yang negatif untuk umum.Demokrasi yang seharusnya menjadikan tatanan masyarakat semakin cair, egaliter dan inklusif, tapi yang terjadi justru sebaliknya.
Radikalisme disebagian masyarakat bisa muncul karena banyak hal.Salah satunya adalah karena lemahnya pemahaman agama. Radikalisme ini merupakan sasaran yang tepat  bagi orang-orang yang bertujuan menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan paham-paham keagamaan yang sesat. Untuk sebagian masyarakat menganggap radikalisme sebagai hal yang positif karena kepentingan mereka. Seperti pelaku terorisme yang menganggap perbuatannya merupakan hal yang positif karena dia merasa berjihad untuk agama yang dianutnya. Selain pelaku terorisme dengan alasan keagamaan, ada juga para politikus, yang bisa melakukan apa saja dan menghalalkan segala cara demi merebut kekuasaan. Sebagai contoh hal yang dilakukan para politikus demi merebut kekuasaan ialah, dengan cara pemberontakan (GAM, OPM, RMS, dan lainnya).
Dalam segi pelanggaran norma-norma pancasila, radikalisme hampir melanggar keseluruhan norma yang ada dalam pancasila. Dari pelanggaran yang menyangkut agama sampai pelanggaran sosial. Berawal dari pemikirin sempit oleh sekelompok massa dapat menimbulkan banyak kerugian yang begitu besar. Jika tidak segera ditangi akan membawa  dampak yang buruk, bukan hanya kepada masyarakat yang menjadi tidak tenang, tetapi juga kepada bangsa dan negara
Belakangan Terakhir banyak kasus radikalisme yang mengguncang Indonesia, sebetulnya radikalisme tidak secara otomatis berhubungan dengan terorisme tetapi radikalisme merupakan pra kondisi terjadinya radikalisme. Oleh karena itu dalam belakangan terakhir pemerintah mulai gencar dalam penanganan radikalisme, salah satu contohnya adalah pembubaran ormas HTI ( Hizbut Tahrir Indonesia).
Karena kian hari, kian banyak terjadi tindakan-tindakan oleh sekelompok radikalisme yang meresahkan masyarakat.Mereka selalu mengatasnamakan agama dalam tidakan sewenang-wenang yang mereka lakukan.Mereka melakukan segala bentuk kekerasan dan merugikan banyak pihak.Mulai dari kerugian materil sampai kerugian menghilangkan nyawa seseorang.
Jika dilihat dari berbagai agama yang ada di Indonesia, sebenarnya tidak ada satu punagama yang mengajarkan untuk melakukan kekerasan.Dalam hal ini, Islamadalah salah satu agama yang paling sering digunakan menjadi dasar melakukan kekerasan.Islam sendiri tidak pernah mengajarkan untuk melakukan kekerasan, Islam lebih menyukai kelembutan.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir juga menyadari bahwa penyebaran radikalisme paling besar terjadi di kalangan mahasiswa, Beliau juga mengatakan penyebaran paham radikalisme sekarang ini tidak hanya melalui kampus namun juga lewat media sosial. "Saat ini, penyebaran radikalisme tidak hanya melalui kampus, namun langsung ke setiap individu melalui media sosial," Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Memang betul, kebanyakan sekarang paham radikalisme berkembang di kalangan pemuda. Hal ini terjadi karena kalangan pemuda lebih mudah dipengaruhi dan masih mencari jati diri yang sesuai dengannya. Hal ini biasanya di manfaatkan oleh para oknum penyebar paham radikalisme untuk melakukan doktrinasi paham-paham kepada para pemuda agar terpengaruh dan mengikuti pahamnya. Kebanyakan pemuda terpengaruh karena memang apabila tidak di dasari dasar-dasar keagamaan yang kuat dari keluarga sejak kecil dan kurangnya rasa kebangsaan terhadap NKRI ini maka dengan otomatis paham radikal itu dengan mudah merebah di kalangan mahasiswa. Menyadari hal demikian pada Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut sebanyak tujuh kampus ternama yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Institut Teknologi 10 Nopember  (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB) terpapar radikalisme.
adikalisme di kampus berlangsung sejak 35 tahun yang lalu, tepatnya pada 1983.
Saat itu, pemerintah menerapkan Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK), sehingga praktis kehidupan politik di kampus dilarang. Kekosongan tersebut diisi dengan kelompok yang menyebarkan paham radikal tersebut.
"Saya melihat tidak hanya tujuh kampus itu saja yang terpapar, potensinya besar," kata Nasir.
Dia menambahkan, pihaknya pada tahun lalu, telah melakukan deklarasi antiradikalisme di kampus. Melalui deklarasi tersebut, dia meminta pihak kampus untuk menjaga kampusnya dari paham radikal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DON'T RUSUH!