Masyarakat Madani
Gagasan masyarakat madani di Indonesia
sesungguhnya baru populer sekitar awal
tahun 90-an. Konsep masyarakat madani awalnya, sebenarnya mulai berkembang di barat. Istilah masyarakat ,madani
sebenarnya hanya salah satu diantara beberapa istilah yang sering digunakan
orang dalam menerjemahkan kata civil society.
Menurt tokoh M. Ryaas Rasyid menyatakan bahwa civil society dalam arti
masyarakat yang berbudaya berarti suatu masyarakat yang saling menghargai
nilai-nilai social kemanusiaan. Ada juga yang mengartikan sebagai masyarakat
warga atau masyarakat kewargaan, yang
berarti bahwa masyarakat adalah anggota dari kelompok social tertentu yang
salah satu cirri utamanya adalah atonom terhadap Negara.
Dalam istilah lain, referensi masyarakat
madani ada pada kota Madinah, sebuah kota yang sebelumnya bernama Yastrib di
wilayah arab, di mana masyarakat Islam di bawah kepimpina Nabi Muhammad SAW di
masa lalu pernah membangun peradaban tinggi.
Masyarakat madani adalah suatu lingkungan
interaksi social yang berada di luar pengaruh Negara yang tersusun dari
lingkungan masyarakta yang paling akrab seperti keluarga,asosiasi-asosiasi,
sukarela, dan gerakan kemasyarakatan lainnya serta berbagai bentuk lingkungan
di mana di dalamnya masyarakat menciptakan kreatifitas, mengatur dan
memobilisasi diri mereka sendiri tanpa keterlibatan Negara.
Cita-cita masyarakat madani adalah
menciptakan bangunan masyarakat yang tidak didasarkan pada yang bersifat
kelas/strata. Masyarakat madani hanya dapat berkembang jika tidak
disubornasikan diri kepada Negara. Artinya masyarakat bias memperoleh dan
mempertahankan hak-hak mereka dan bersama pula memperjuangkan kepentingan mereka
yang sah sehingga tidak dimanipulasi Negara.
1.
Konsep dan karaktreristik Masyarakat Madani.
Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat
madani pernah dibangun oleh Rasullulah ketika beliau mendirikan komunitas
muslim dikota Madinah. Masyarakat madani
yang dibangun oleh Nabi Muhammad tersebut memiliki ciri-ciri : –
egalitarianism,penghargaan kepada
manusia berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti
keturunan,kesukuan,ras,dan lain-lain) keterbukaan partisipasi seluruh anggota
,masyarakat, dan ketentuan kepemimpinan melalui pemilihan umum, bukan
berdasarkan keturunan. Semuanya berpangkal pada pandangan hidup berketuhanan
dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada manusia. Masyarakat Madani tegak
berdiri di atas landasan kkeadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan
berpegang kepada hukum.
Dalam rangka penegakkan hukum dan keadilan
misalnya, Nabi Muhammad SAW tidak membedakan antara semua orang. Masyarakat
Madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yang mengikat jiwa pada
kebaikan bersama. Namun komitmen pribadi saja tidak cukup, tetapi harus
diiringi dengan tindakan nyata yang terwujud dalam bentuk amal shaleh.
Dalam mewujudkan pengawasan inilah
dibutuhkan keterbukaan dalam masyarakat. Mengingat setiap manusia sebagai
makhluk yang lemah mungkin saja mengalami kekeliruan dan kekhilapan. Dengan
keterbukaan ini, setiap orang mempunyai potensi untuk menyatakan pendapat dan
untuk di dengar, sementara dari pihak pendengar ada kesedian untuk mendengar
dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu benar.
Selain ciri-ciri yang telah dikemukakan di
atas, masyarakat Madani sebagai masyarakat yang ideal juga memiliki
karakteristik,sebagai berikut :
a.
Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang
beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan
menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan
yang mengatur kehidupan social. Manusia secara universal mempunyai posisi yang
sama menurut fitrah kebebasan dalam hidupnya,sehingga komitmen terhadap
kehidupan social juga dilandasi oleh relativitas manusia di hadapan Tuhan.
Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan social itu lebih objektif dan adil, karena
tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diutamakan dan tidak ada kelompok
lain yang diabaikan .
b.
Damai,artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu
maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil. Kelompok social
mayoritas hidup berdampingan dengan kelompok minoritas sehingga tidak muncul
kecemburuan social. Kelompokyang kuat
tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga tirani kelompok minoritas dan
anarki mayoritas dapat dihindari.
c.
Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang
dapat mengurangi kebebasannya. Prinsip tolong menolong antar anggota masyarakat
didasarkan pada aspek kemanusiaan karena kesulitan hidup yang dihadapi oleh
sebagian anggota masyarakat tertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan
membantu untuk meringankan kesulitan hidup tersebut.
d.
Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah
diberikan oleh ALLAH sebagia kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh
aktivitas orang lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol dari sikap toleran ini adalah sikap
keagamaan, dimana setiap manusia memiliki kebebasan dalam beragama tidak dapat
dipaksakan. Akal dan pengalaman hidup keagamaan manusia mampu menentukan
sendiri agama yang dianggap benar.
e.
Keseimbangan antara hak dan
kewajiban social. Setiap anggota masyarakat memiiki hak dan kewajiban yang
seimbang untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan, dan keutuhan masyarakat
sesuai dengan kondisi masing-masing. Keseimbangan hak dan kewajiban itu berlaku
pada seluruh aspek kehidupan social, sehingga tidak ada kelompok social
tertentu yang diistimewakan dari kelompok social yang lain sekedar karna ia
mayoritas.
f.
Berperadapan tinggi, artinya ,masyarakat tersebut memiliki kecintaan
terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk
kemaslahatan hidup manusia. Ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang sangat
penting dalam kehidupan umat manusia. Ilmu pengetahuan memberi kemudahan umat
manusia. Ilmu pengetahuan memberi
kemudahan dan meningkatkan harkat martabat manusia, disamping memberikan
kesadaran akan posisinya sebagai khalifah ALLAH. Namun,disisi lain ilmu
pengetahuan juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan manusia,
bahkan membahayakan lingkungan hidup bila pemanfaatannya tidak disertai dengan
nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
g.
Berakhlak mulia, sekalipun pembentukan akhlak masyarakat dapat dilakukan
berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan semata, tetapi realitivitas manusia dapat
menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang relative.sifat subjectife manusia
sering sukar dihindarkan. Oleh karena itu, konsep akhlak tidak boleh dipisahkan
dengan nilai-nilai ketuhanan,sehingga substansi dan aplikasinya tidak terjadi
penyimpangan. Aspek ketuhanan dalam aplikasi akhlak memotivasi manusia untuk
berbuat tanpa menggantungkan reaksi serupa dari pihak lain.
Oleh karna itu, masyarakat Madani haruslah
masyarakat yang demokratis yang terbangun dengan menegakkan musyawarah.
Musyawarah pada hakikatnya menginterpretasi berbagai individu dalam masyarakat
yang saling memberi hak untuk menyatakan pendapat, dan mengakui adanya
kewajiban untuk mendengarkan pendapat orang lain.
Umat islam adalah umat yang diberikan
kelebihan oleh ALLAH di antara umat manusia yang lain. Umat Islam mempunyai
aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah kehidupannya. Aturan hidup
itu sebagai rahmat bagi alam semesta. Ia bersifat universal, mengatur segala
aspek kehidupan manusia, terutama bagi kehidupan, islam memberi arahan yang
signifikan agar kehidupan manusia selamat dari segala bencana dan azab –nya.
Bagi umat islam, hukum ALLAH telah jelas. Al-qur’an dan sunnah memiliki
prioritas utama sebagai sumber rujukan bagi banguan sisytem kehidupan yang
islami.
Masyarakat Madani merupakan masyarakat
harapan bagi umat islam, bukan sekedar masyarakat yang lebih banyak mengeksploitasi symbol-simbol islam,
melainkan masyarakat yang mampu membawakan substansi islam dalam setiap gerak
kehidupan masyarakat. Untuk itu masyarakat islam dituntut ikut berperan dalam
rangka mewujudkan masyarakat Madani tersebut.
Masyarakat Madani memerlukan adanya
pribadi-pribadi yang tulus mengikatkan jiwanya kepada wawasan keadilan.
Ketulusan jiwa itu hanya terwujud jika orang tersebut beriman dan menaruh
kepercayaan terhadap ALLAH. Ketulusan tadi juga akan mendatangkan sikap diri
yang menyadari bahwa diri sendiri tidak selamanya benar. Dengan demikian lahir
sikap tulus mengahargai sesame manusia, memiliki kesedian memandang orang lain
dengan penghargaa, walau betapa pun besarnya perbedaan ang ada, tidak ada
saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.
Masyarakat Madani akan terwujud jika umat
islam bergerak serempak, saling menghormati dan melindungi,saling membantu dan
mendukung, bukan menyerang dan menghancurkan.
Sungguh kiita semua merindukan keadaan
peradaban dunia Islam sebagaimana yang telah ada pada masa kepemimpinan Nabi
Muhammad SAW di kota madinah.
Umat islam telah memperkenalkan onsep
masyarakat peradaban, masyarakat madani adalah Nabi Muhammad, Rasullullah SAW
yang memberikan teladan kearah pembentukan masyarakat peradaban tersebut.
Setelah perjuangan di kota mekah tidak menunjukan hasil yang berarti, allah
telah menunjuk kota kecil, yang selanjutnya kita kenal dengan Madinah, untuk
dijadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban yang dicita-citakan.
Dikota itu nabi meletakka dasar-dasar masyarakat madani yaitu kebebasan. Untuk
meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, social dan politik. Nabi
diijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan bersenjata untuk
melawan musuh peradaban. Hasil dai proses itu dalam sepuluh tahun, beliau berhasil
membangun sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis
dengan dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran islam.