Selasa, 25 September 2018

Konsep Masyarakat Madani Menurut Islam



Masyarakat Madani

Gagasan masyarakat madani di Indonesia sesungguhnya baru populer sekitar  awal tahun 90-an. Konsep masyarakat madani awalnya, sebenarnya mulai berkembang  di barat. Istilah masyarakat ,madani sebenarnya hanya salah satu diantara beberapa istilah yang sering digunakan orang dalam menerjemahkan kata civil society.

Menurt tokoh M. Ryaas Rasyid  menyatakan bahwa civil society dalam arti masyarakat yang berbudaya berarti suatu masyarakat yang saling menghargai nilai-nilai social kemanusiaan. Ada juga yang mengartikan sebagai masyarakat warga atau masyarakat kewargaan, yang  berarti bahwa masyarakat adalah anggota dari kelompok social tertentu yang salah satu cirri utamanya adalah atonom terhadap Negara.

Dalam istilah lain, referensi masyarakat madani ada pada kota Madinah, sebuah kota yang sebelumnya bernama Yastrib di wilayah arab, di mana masyarakat Islam di bawah kepimpina Nabi Muhammad SAW di masa lalu pernah membangun peradaban tinggi.

Masyarakat madani adalah suatu lingkungan interaksi social yang berada di luar pengaruh Negara yang tersusun dari lingkungan masyarakta yang paling akrab seperti keluarga,asosiasi-asosiasi, sukarela, dan gerakan kemasyarakatan lainnya serta berbagai bentuk lingkungan di mana di dalamnya masyarakat menciptakan kreatifitas, mengatur dan memobilisasi diri mereka sendiri tanpa keterlibatan Negara.

Cita-cita masyarakat madani adalah menciptakan bangunan masyarakat yang tidak didasarkan pada yang bersifat kelas/strata. Masyarakat madani hanya dapat berkembang jika tidak disubornasikan diri kepada Negara. Artinya masyarakat bias memperoleh dan mempertahankan hak-hak mereka dan bersama pula memperjuangkan kepentingan mereka yang sah sehingga tidak dimanipulasi Negara.

1.  Konsep dan karaktreristik Masyarakat Madani.

Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat madani pernah dibangun oleh Rasullulah ketika beliau mendirikan komunitas muslim dikota Madinah. Masyarakat madani  yang dibangun oleh Nabi Muhammad tersebut memiliki ciri-ciri : – egalitarianism,penghargaan kepada  manusia berdasarkan prestasi (bukan prestise seperti keturunan,kesukuan,ras,dan lain-lain) keterbukaan partisipasi seluruh anggota ,masyarakat, dan ketentuan kepemimpinan melalui pemilihan umum, bukan berdasarkan keturunan. Semuanya berpangkal pada pandangan hidup berketuhanan dengan konsekuensi tindakan kebaikan kepada manusia. Masyarakat Madani tegak berdiri di atas landasan kkeadilan, yang antara lain bersendikan keteguhan berpegang kepada hukum.

Dalam rangka penegakkan hukum dan keadilan misalnya, Nabi Muhammad SAW tidak membedakan antara semua orang. Masyarakat Madani membutuhkan adanya pribadi-pribadi yang tulus yang mengikat jiwa pada kebaikan bersama. Namun komitmen pribadi saja tidak cukup, tetapi harus diiringi dengan tindakan nyata yang terwujud dalam bentuk amal shaleh.

Dalam mewujudkan pengawasan inilah dibutuhkan keterbukaan dalam masyarakat. Mengingat setiap manusia sebagai makhluk yang lemah mungkin saja mengalami kekeliruan dan kekhilapan. Dengan keterbukaan ini, setiap orang mempunyai potensi untuk menyatakan pendapat dan untuk di dengar, sementara dari pihak pendengar ada kesedian untuk mendengar dengan rendah hati untuk merasa tidak selalu benar.

Selain ciri-ciri yang telah dikemukakan di atas, masyarakat Madani sebagai masyarakat yang ideal juga memiliki karakteristik,sebagai berikut :

a.      Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan  dan menempatkan  hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan social. Manusia secara universal mempunyai posisi yang sama menurut fitrah kebebasan dalam hidupnya,sehingga komitmen terhadap kehidupan social juga dilandasi oleh relativitas manusia di hadapan Tuhan. Landasan hukum Tuhan dalam kehidupan social itu lebih objektif dan adil, karena tidak ada kepentingan kelompok tertentu yang diutamakan dan tidak ada kelompok lain yang diabaikan .

b.      Damai,artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil. Kelompok social mayoritas hidup berdampingan dengan kelompok minoritas sehingga tidak muncul kecemburuan social.  Kelompokyang kuat tidak menganiaya kelompok yang lemah, sehingga tirani kelompok minoritas dan anarki mayoritas dapat dihindari.

c.       Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya. Prinsip tolong menolong antar anggota masyarakat didasarkan pada aspek kemanusiaan karena kesulitan hidup yang dihadapi oleh sebagian anggota masyarakat tertentu, sedangkan pihak lain memiliki kemampuan membantu untuk meringankan kesulitan hidup tersebut.

d.      Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh ALLAH sebagia kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas orang lain yang berbeda tersebut. Masalah yang menonjol  dari sikap toleran ini adalah sikap keagamaan, dimana setiap manusia memiliki kebebasan dalam beragama tidak dapat dipaksakan. Akal dan pengalaman hidup keagamaan manusia mampu menentukan sendiri agama yang dianggap benar.

e.       Keseimbangan antara  hak dan kewajiban social. Setiap anggota masyarakat memiiki hak dan kewajiban yang seimbang untuk menciptakan kedamaian, kesejahteraan, dan keutuhan masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing. Keseimbangan hak dan kewajiban itu berlaku pada seluruh aspek kehidupan social, sehingga tidak ada kelompok social tertentu yang diistimewakan dari kelompok social yang lain sekedar karna ia mayoritas.

f.        Berperadapan tinggi, artinya ,masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan hidup manusia. Ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Ilmu pengetahuan memberi kemudahan umat manusia. Ilmu pengetahuan memberi  kemudahan dan meningkatkan harkat martabat manusia, disamping memberikan kesadaran akan posisinya sebagai khalifah ALLAH. Namun,disisi lain ilmu pengetahuan juga bisa menjadi ancaman yang membahayakan kehidupan manusia, bahkan membahayakan lingkungan hidup bila pemanfaatannya tidak disertai dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

g.      Berakhlak mulia, sekalipun pembentukan akhlak masyarakat dapat dilakukan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan semata, tetapi realitivitas manusia dapat menyebabkan terjebaknya konsep akhlak yang relative.sifat subjectife manusia sering sukar dihindarkan. Oleh karena itu, konsep akhlak tidak boleh dipisahkan dengan nilai-nilai ketuhanan,sehingga substansi dan aplikasinya tidak terjadi penyimpangan. Aspek ketuhanan dalam aplikasi akhlak memotivasi manusia untuk berbuat tanpa menggantungkan reaksi serupa dari pihak lain.

Oleh karna itu, masyarakat Madani haruslah masyarakat yang demokratis yang terbangun dengan menegakkan musyawarah. Musyawarah pada hakikatnya menginterpretasi berbagai individu dalam masyarakat yang saling memberi hak untuk menyatakan pendapat, dan mengakui adanya kewajiban untuk mendengarkan pendapat orang lain.

Umat islam adalah umat yang diberikan kelebihan oleh ALLAH di antara umat manusia yang lain. Umat Islam mempunyai aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah kehidupannya. Aturan hidup itu sebagai rahmat bagi alam semesta. Ia bersifat universal, mengatur segala aspek kehidupan manusia, terutama bagi kehidupan, islam memberi arahan yang signifikan agar kehidupan manusia selamat dari segala bencana dan azab –nya. Bagi umat islam, hukum ALLAH telah jelas. Al-qur’an dan sunnah memiliki prioritas utama sebagai sumber rujukan bagi banguan sisytem kehidupan yang islami.

Masyarakat Madani merupakan masyarakat harapan bagi umat islam, bukan sekedar masyarakat yang lebih banyak  mengeksploitasi symbol-simbol islam, melainkan masyarakat yang mampu membawakan substansi islam dalam setiap gerak kehidupan masyarakat. Untuk itu masyarakat islam dituntut ikut berperan dalam rangka mewujudkan masyarakat Madani tersebut.

Masyarakat Madani memerlukan adanya pribadi-pribadi yang tulus mengikatkan jiwanya kepada wawasan keadilan. Ketulusan jiwa itu hanya terwujud jika orang tersebut beriman dan menaruh kepercayaan terhadap ALLAH. Ketulusan tadi juga akan mendatangkan sikap diri yang menyadari bahwa diri sendiri tidak selamanya benar. Dengan demikian lahir sikap tulus mengahargai sesame manusia, memiliki kesedian memandang orang lain dengan penghargaa, walau betapa pun besarnya perbedaan ang ada, tidak ada saling memaksakan kehendak, pendapat, atau pandangan sendiri.

Masyarakat Madani akan terwujud jika umat islam bergerak serempak, saling menghormati dan melindungi,saling membantu dan mendukung, bukan menyerang dan menghancurkan.

Sungguh kiita semua merindukan keadaan peradaban dunia Islam sebagaimana yang telah ada pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW di kota madinah.

Umat islam telah memperkenalkan onsep masyarakat peradaban, masyarakat madani adalah Nabi Muhammad, Rasullullah SAW yang memberikan teladan kearah pembentukan masyarakat peradaban tersebut. Setelah perjuangan di kota mekah tidak menunjukan hasil yang berarti, allah telah menunjuk kota kecil, yang selanjutnya kita kenal dengan Madinah, untuk dijadikan basis perjuangan menuju masyarakat peradaban yang dicita-citakan. Dikota itu nabi meletakka dasar-dasar masyarakat madani yaitu kebebasan. Untuk meraih kebebasan, khususnya di bidang agama, ekonomi, social dan politik. Nabi diijinkan untuk memperkuat diri dengan membangun kekuatan bersenjata untuk melawan musuh peradaban. Hasil dai proses itu dalam sepuluh tahun, beliau berhasil membangun sebuah tatanan masyarakat yang berkeadilan, terbuka dan demokratis dengan dilandasi ketaqwaan dan ketaatan kepada ajaran islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DON'T RUSUH!