Manusia adalah
Makhluk sosial, artinya dalam memenuhi kebutuhannya manusia selalu berinteraksi
dengan orang lain. Interaksi yang terjalin antara manusia dengan manusia untuk
memenuhi kebutuhannya cenderung bersifat dinamis, artinya interaksi yang
terjalin tersebut bisa baik dan buruk. Dikatakan baik apabila mengarah pada
kebaikan serta dapat berguna bagi kemaslahatan bersama dan dikatakan buruk
apabila mengarah pada keburukan
Berjalannya interaksi antar manusia dengan manusia, manusia dengan
kelompok, atau kelompok dengan kelompok inilah yang nantinya akan membawa
perubahan bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Hakikat perubahan
yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sebenarnya adalah dari sifat manusia
yang dinamis. Kedinamisan sifat manusia itulah membuat manusia enggan stagnan
dalam suatu zona atau terkekang dalam sebuah zaman yang disadari telah usang.
Faktor yang menyebabkan manusia cenderung berubah antara lain : 1) Rasa tidak
puas dengan keadaan yang ada, 2) timbulnya keinginan mengadakan perubahan, 3)
kesadaran akan adanya kekurangan dalam kebudayaannya 4) adanya usaha masyarakat
untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul
sejalan dengan pertumbuhan masyarakat, 5) banyaknya kesulitan sehingga manusia
berusaha untuk mengatasinya. Perubahan bisa datang dari internal individu atau
lebih bersifat merubah segala hal termasuk tatanan sosial dalam masyarakat,
lembaga sosial, dan hubungan sosial. Perubahan yang mengarah pada perubahan
struktur dan tatanan masyarakat inilah yang disebut dengan perubahan sosial.
Menurut Emile
durkheim, perubahan sosial dapat terjadi sebagai hasil faktor-faktor ekologis
dan demografis, yang mengubah masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat
solidaritas mekanis kedalam masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas
organik. Sedangkan menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial merupakan segala
perubahan pada berbagai lembaga masyarakat dalam suatu lingkungan masyarakkat
yang mempengaruhi sitem sosial , termasuk di dalamnya nilai sosial, sikap, pola
perilaku antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dari pemaparan kedua tokoh tersebut dapat di
ambil kesimpulan mengenai definisi dan faktor pendorong perubahan sosial yaitu Perubahan
sosial merupakan perubahan mendasar dalam kehidupan manusia yang menyangkut
tatanan kehidupan sosial masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat itu sendiri,
sedangkan faktor yang menyebabkan perubahan sosial dibedakan atas faktor
internal yang terdiri dari perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya
konflik atau revolusi, dan faktor eksternal yang terdiri dari bencana alam,
perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan lain.Sedangkan faktor yang
menghambat perubahan sosial diantaranya kurang intensifnya hubungan komunikasi
dengan masyarakat lain, perkembangan IPTEK yang lambat, sifat masyarakat yang
masih tradisional, adanya kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat dalam
masyarakat, prasangka negatif dengan hal-hal yang berbau pembaharuan, rasa takut
akan terjdi kegoyahan, dan sebagainya.
Pemerinta provinsi
DKI Jakarta pada tahun 2015 melakukan terobosan dengan melakukan pembangunan
Light Rapid Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT). Pembangunan MRT dan LRT
ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan dapat mengakomodasi kebutuhan
masyarakat akan transportasi umum yang nyaman dan cepat. Menurut maju dan
mundurnya MRT dan LRT ini termasuk perubahan sosial Progress. Perubahan sosial
progress adalah perubahan yang membawa kemajuan dalam arti menciptakan
kemudahan bagi masyarakat dalam akses kebutuhan sehari-hari.
Semua perlintasan LRT di Jakarta
direncanakan dibangun dengan jalur layang sedangkan perlintasan MRT dibangun dalam dua jenis,
yakni layang dan bawah tanah (underground). Proyek MRT Jakarta rencananya akan membentang kurang
lebih 110,8 kilometer, yang terdiri dari Koridor Selatan-Utara, yaitu koridor
Lebak Bulus menuju Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor
Timur–Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer. Proyek pembangunan tahap satu MRT di Jakarta akan menyelesaikan rute Lebak
Bulus-Sisingamangaraja-Bundaran HI. Rute ini juga ditargetkan bisa beroperasi
paling lambat pada tahun 2018. Rencana
pembangunan proyek MRT dan LRT ini sebenarnya sudah masuk dalam tata ruang
pemda DKI Jakarta sejak 1985, namun tidak pernah dimulai. Setelah penantian
yang begitu panjang sekitar 25 tahunan. Jika semua pembangunan berjalan dengan
lancar diharapkan pembangunan MRT dan LRT ini dapat meningkatkan minat
masyarakat untuk menggunakan transportasi umum serta dapat menurunkan waktu
tempuh dan dapat meningkatkan mobilitas warga sehingga diharapkan dapat
bermuara pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi kota dan meningkatkan
kualitas hidup masyarakat.
Respon masyarakat terkai pembangunan
MRT dan LRT ini begitu beragam. Ada sekelompok masyarakat yang mendukung
pembangunan MRT dan LRT ini, namun juga ada yang menolak mentah-mentah
pembangunan MRT dan LRT di DKI Jakarta ini. Masyarakat yang mendukung pembangunan
MRT dan LRT ini berasumsi bahwa seharusya kota seperti Jakarta sudah memiliki
transportasi massal yang mengakomodir segala kepentingan publik, nyaman, cepat,
dan murah. Pihak yang pro mengeklaim bahwa Indonesia khususnya DKI Jakarta tidak boleh tertinggal dari kota-kota
besar di dunia semisal Tokyo, Beijing,dll yang sudah memiliki MRT dan LRT.Selain
itu pembangunan proyek ini dianggap sebagai solusi kemacetan dan mengurangi
jarak tempuh . Adanya
MRT bisa menurunkan waktu tempuh dan meningkatkan mobilitas.
Waktu tempuh antara Lebak Bulus sampai Bundaran HI diharapkan turun dari 1-2
jam pada jam-jam sibuk menjadi 30 menit. Sementara dari Lebak Bulus sampai
Kampung Bandan target waktu tempuh sekitar 52,5 menit. Bagi lingkungan
kehadiran MRT disebut sebagai transportasi yang ramah lingkungan, hal itu
didasarkan atas dampak emisi MRT hanya 0,7 persen dari total emisi CO2, yaitu
sekitar 93.663 ton per tahun akan berkurang. Sedangkan pihak yang kontra mempunyai asumsi bahwa pembangunan MRT dan LRT
seharusnya dibangun tidak dengan dana pinjaman dari Jepang. Mereka menilai
bahwa pinjaman dari Jepang untuk pembangunan proyek ini seharusnya tidak
dilakukan oleh pemerintah pusat maupun provinsi karena itu akan berefek pada
konsekuensi pengenaan tarif yang begitu besar. Pihak yang kontra juga berasumsi
bahwa pinjaman dari Jepang sama saja Indonesia dikendalikan oleh Jepang. Mereka
tidak mau indonesia dikendalikan oleh Jepang sama seperti saat Indonesia
dijajah Jepang pada periode 1942-1945, selain mengenai pinjaman dana dari
Jepang, mereka juga mempersoalkan mengenai masalah ekonomi terkait pembangunan
proyek tersebut. Proyek MRT dapat mematikan bisnis di sepanjang jalur Antasari,
Jakarta Selatan. Proyek MRT juga dianggap sebagai faktor anjloknya nilai tanah
disekitar jalan Antasari, Jakarta Selatan. Selain tersebut.
Pandangan kelompok terkait pembangunan proyek MRT dan
LRT :
Perubahan
pasti akan terjadi dan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut akan mengalir
begitu saja dengan mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan zaman agar
mencapai suatu peradaban yang tinggi dan peradaban yang diinginkan oleh
masyarakat. Begitupula terkait kasus pembangunan proyek MRT dan LRT. Ada yang
pro dan ada yang kontra terhadap pembangunan proyek tersebut. Pro dan kontra
adalah hal yang biasa yang dialami masyarakat dalam menghadapi suatu perubahan.
Masalahnya jika semua pendapat dituruti maka suatu perubahan tidak akan
berjalan dengan cepat dan semakin lama pula pelaksanaanya. Padahal kita sama-sama mengetahui
cepat atau lambat bahkan sebenarnya sudah sangat terlambat kita harus mempunyai
rail based mass transport untuk mengatasi kebutuhan angkutan Jakarta.
Kesimpulan :
Setiap kebijakan besar yang menyangkut hajat hidup
orang banyak pasti akan menuai pro dan kontra. Hal ini lumrah karena ada
kepentingan-kepentingan yang berbeda yang mendasari pemikiran suatu kelompok
atau individu terhadap adanya perubahan. Cara menanggapi adanya pro dan kontra
tersebut adalah dengan berdiskusi antara masyarakat dengan pemerintah atau
pihak terkait agar dicarikan solusi terbaik atas permasalahan yang
terjadi. Tidak semua yang kontra atas
sebuah perubahan lantas dicap sebagai anti perubahan dan tidak lantas yang pro
atas perubahan akan dilindungi oleh pemerintah. Semua butuh kesepakatan bersama
untuk mencapai titik dimana semua pihak mencapai kata sepakat dan dapat
berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan akhir yaitu mensejahterakan rakyat.
Daftar
Pustaka :
Aziza, Kurnia Sari. 2012. Pro dan konta MRT di Jakarta. https://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/20/16240049/Pro.dan.Kontra.MRT.di.Jakarta.
Diakses pada 30 agustus 2018.
Gideon,
arthur. 2016. Ini manfaat kehadiran MRT
di Jakarta. https://www.liputan6.com/bisnis/read/2328218/ini-manfaat-kehadiran-mrt-di-jakarta.
Diakses pada 30 agustus 2018.
Alsadad,
rudi. 2015. Apa saja perbedaan LRT, MRT,
dan KRL?. https://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/03/07501531/Apa.Saja.Perbedaan.LRT.MRT.dan.KRL.
. Diakses pada 31 agustus 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
DON'T RUSUH!