Senin, 03 September 2018

Artikel Mengenai Perubahan Sosial : Pro dan Kontra Mengenai Pembangunan MRT dan LRT di DKI Jakarta



Manusia adalah Makhluk sosial, artinya dalam memenuhi kebutuhannya manusia selalu berinteraksi dengan orang lain. Interaksi yang terjalin antara manusia dengan manusia untuk memenuhi kebutuhannya cenderung bersifat dinamis, artinya interaksi yang terjalin tersebut bisa baik dan buruk. Dikatakan baik apabila mengarah pada kebaikan serta dapat berguna bagi kemaslahatan bersama dan dikatakan buruk apabila mengarah pada keburukan  Berjalannya interaksi antar manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok inilah yang nantinya akan membawa perubahan bagi kehidupan manusia itu sendiri.
Hakikat perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sebenarnya adalah dari sifat manusia yang dinamis. Kedinamisan sifat manusia itulah membuat manusia enggan stagnan dalam suatu zona atau terkekang dalam sebuah zaman yang disadari telah usang. Faktor yang menyebabkan manusia cenderung berubah antara lain : 1) Rasa tidak puas dengan keadaan yang ada, 2) timbulnya keinginan mengadakan perubahan, 3) kesadaran akan adanya kekurangan dalam kebudayaannya 4) adanya usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan, keadaan, dan kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat, 5) banyaknya kesulitan sehingga manusia berusaha untuk mengatasinya. Perubahan bisa datang dari internal individu atau lebih bersifat merubah segala hal termasuk tatanan sosial dalam masyarakat, lembaga sosial, dan hubungan sosial. Perubahan yang mengarah pada perubahan struktur dan tatanan masyarakat inilah yang disebut dengan perubahan sosial.
Menurut Emile durkheim, perubahan sosial dapat terjadi sebagai hasil faktor-faktor ekologis dan demografis, yang mengubah masyarakat dari kondisi tradisional yang diikat solidaritas mekanis kedalam masyarakat modern yang diikat oleh solidaritas organik. Sedangkan menurut Selo Soemardjan, perubahan sosial merupakan segala perubahan pada berbagai lembaga masyarakat dalam suatu lingkungan masyarakkat yang mempengaruhi sitem sosial , termasuk di dalamnya nilai sosial, sikap, pola perilaku antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.  Dari pemaparan kedua tokoh tersebut dapat di ambil kesimpulan mengenai definisi dan faktor pendorong perubahan sosial yaitu Perubahan sosial merupakan perubahan mendasar dalam kehidupan manusia yang menyangkut tatanan kehidupan sosial masyarakat dan lembaga-lembaga masyarakat itu sendiri, sedangkan faktor yang menyebabkan perubahan sosial dibedakan atas faktor internal yang terdiri dari perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi, dan faktor eksternal yang terdiri dari bencana alam, perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan lain.Sedangkan faktor yang menghambat perubahan sosial diantaranya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain, perkembangan IPTEK yang lambat, sifat masyarakat yang masih tradisional, adanya kepentingan-kepentingan yang tertanam kuat dalam masyarakat, prasangka negatif dengan hal-hal yang berbau pembaharuan, rasa takut akan terjdi kegoyahan, dan sebagainya.
Pemerinta provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 melakukan terobosan dengan melakukan pembangunan Light Rapid Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT). Pembangunan MRT dan LRT ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan transportasi umum yang nyaman dan cepat. Menurut maju dan mundurnya MRT dan LRT ini termasuk perubahan sosial Progress. Perubahan sosial progress adalah perubahan yang membawa kemajuan dalam arti menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam akses kebutuhan sehari-hari.
Semua perlintasan LRT di Jakarta direncanakan dibangun dengan jalur layang sedangkan  perlintasan MRT dibangun dalam dua jenis, yakni layang dan bawah tanah (underground). Proyek MRT Jakarta rencananya akan membentang kurang lebih 110,8 kilometer, yang terdiri dari Koridor Selatan-Utara, yaitu koridor Lebak Bulus menuju Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih ±23.8 km dan Koridor Timur–Barat sepanjang kurang lebih 87 kilometer. Proyek pembangunan tahap satu MRT di Jakarta akan menyelesaikan rute Lebak Bulus-Sisingamangaraja-Bundaran HI. Rute ini juga ditargetkan bisa beroperasi paling lambat pada tahun 2018.  Rencana pembangunan proyek MRT dan LRT ini sebenarnya sudah masuk dalam tata ruang pemda DKI Jakarta sejak 1985, namun tidak pernah dimulai. Setelah penantian yang begitu panjang sekitar 25 tahunan. Jika semua pembangunan berjalan dengan lancar diharapkan pembangunan MRT dan LRT ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum serta dapat menurunkan waktu tempuh dan dapat meningkatkan mobilitas warga sehingga diharapkan dapat bermuara pada peningkatan dan pertumbuhan ekonomi kota dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Respon masyarakat terkai pembangunan MRT dan LRT ini begitu beragam. Ada sekelompok masyarakat yang mendukung pembangunan MRT dan LRT ini, namun juga ada yang menolak mentah-mentah pembangunan MRT dan LRT di DKI Jakarta ini. Masyarakat yang mendukung pembangunan MRT dan LRT ini berasumsi bahwa seharusya kota seperti Jakarta sudah memiliki transportasi massal yang mengakomodir segala kepentingan publik, nyaman, cepat, dan murah. Pihak yang pro mengeklaim bahwa Indonesia khususnya DKI  Jakarta tidak boleh tertinggal dari kota-kota besar di dunia semisal Tokyo, Beijing,dll yang sudah memiliki MRT dan LRT.Selain itu pembangunan proyek ini dianggap sebagai solusi kemacetan dan mengurangi jarak tempuh . Adanya MRT bisa menurunkan waktu tempuh dan meningkatkan mobilitas. Waktu tempuh antara Lebak Bulus sampai Bundaran HI diharapkan turun dari 1-2 jam pada jam-jam sibuk menjadi 30 menit. Sementara dari Lebak Bulus sampai Kampung Bandan target waktu tempuh sekitar 52,5 menit. Bagi lingkungan kehadiran MRT disebut sebagai transportasi yang ramah lingkungan, hal itu didasarkan atas dampak emisi MRT hanya 0,7 persen dari total emisi CO2, yaitu sekitar 93.663 ton per tahun akan berkurang. Sedangkan pihak yang kontra mempunyai asumsi bahwa pembangunan MRT dan LRT seharusnya dibangun tidak dengan dana pinjaman dari Jepang. Mereka menilai bahwa pinjaman dari Jepang untuk pembangunan proyek ini seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah pusat maupun provinsi karena itu akan berefek pada konsekuensi pengenaan tarif yang begitu besar. Pihak yang kontra juga berasumsi bahwa pinjaman dari Jepang sama saja Indonesia dikendalikan oleh Jepang. Mereka tidak mau indonesia dikendalikan oleh Jepang sama seperti saat Indonesia dijajah Jepang pada periode 1942-1945, selain mengenai pinjaman dana dari Jepang, mereka juga mempersoalkan mengenai masalah ekonomi terkait pembangunan proyek tersebut. Proyek MRT dapat mematikan bisnis di sepanjang jalur Antasari, Jakarta Selatan. Proyek MRT juga dianggap sebagai faktor anjloknya nilai tanah disekitar jalan Antasari, Jakarta Selatan. Selain  tersebut.

Pandangan kelompok terkait pembangunan proyek MRT dan LRT :
            Perubahan pasti akan terjadi dan tidak dapat dihindari. Perubahan tersebut akan mengalir begitu saja dengan mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan zaman agar mencapai suatu peradaban yang tinggi dan peradaban yang diinginkan oleh masyarakat. Begitupula terkait kasus pembangunan proyek MRT dan LRT. Ada yang pro dan ada yang kontra terhadap pembangunan proyek tersebut. Pro dan kontra adalah hal yang biasa yang dialami masyarakat dalam menghadapi suatu perubahan. Masalahnya jika semua pendapat dituruti maka suatu perubahan tidak akan berjalan dengan cepat dan semakin lama pula pelaksanaanya. Padahal kita sama-sama mengetahui cepat atau lambat bahkan sebenarnya sudah sangat terlambat kita harus mempunyai rail based mass transport untuk mengatasi kebutuhan angkutan Jakarta.

Kesimpulan :
Setiap kebijakan besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak pasti akan menuai pro dan kontra. Hal ini lumrah karena ada kepentingan-kepentingan yang berbeda yang mendasari pemikiran suatu kelompok atau individu terhadap adanya perubahan. Cara menanggapi adanya pro dan kontra tersebut adalah dengan berdiskusi antara masyarakat dengan pemerintah atau pihak terkait agar dicarikan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.  Tidak semua yang kontra atas sebuah perubahan lantas dicap sebagai anti perubahan dan tidak lantas yang pro atas perubahan akan dilindungi oleh pemerintah. Semua butuh kesepakatan bersama untuk mencapai titik dimana semua pihak mencapai kata sepakat dan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan akhir yaitu mensejahterakan rakyat. 

Daftar Pustaka :
 Aziza, Kurnia Sari. 2012. Pro dan konta MRT di Jakarta. https://megapolitan.kompas.com/read/2012/11/20/16240049/Pro.dan.Kontra.MRT.di.Jakarta. Diakses pada 30 agustus 2018.

Gideon, arthur. 2016. Ini manfaat kehadiran MRT di Jakarta. https://www.liputan6.com/bisnis/read/2328218/ini-manfaat-kehadiran-mrt-di-jakarta. Diakses pada 30 agustus 2018.

Alsadad, rudi. 2015. Apa saja perbedaan LRT, MRT, dan KRL?. https://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/03/07501531/Apa.Saja.Perbedaan.LRT.MRT.dan.KRL. . Diakses pada 31 agustus 2018

Detik.com. 2015. LRT dan MRT Dibangun Sekaligus, Ahok: Macet Sekalian Tapi Habis Itu Plong. https://news.detik.com/berita/2876229/lrt-dan-mrt-dibangun-sekaligus-ahok-macet-sekalian-tapi-habis-itu-plong . Diakses pada 31 agustus 2018.

Abubakar, iskandar. 2012. Pro-kontra MRT layan. http://beritatrans.com/2012/11/30/pro-kontra-mrt-layang/. Diakses pada 1 agustus 2018.

Lpjk. 2016. Pro Kontra Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandun. http://www.lpjk.org/modules/article.php?ID_News=488 . Diakses pada 1 agustus 2018.

Rihandono, adityo B. 2014. Permasalahan dibalik Pembangunan MRT. http://pleads.fh.unpad.ac.id/?p=127. Diakses pada 2 agustus 2018


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DON'T RUSUH!